Ditjen Pendis Jadikan Program 5000 Doktor Sebagai Prioritas Bersama

By Admin

nusakini.com--Program memberikan beasiswa untuk 5000 Doktor bagi dosen PTKI, pendidik dan tenaga kependidikan Ditjen Pendidikan Islam yang dikenal dengan Program 5000 Doktor merupakan program prioritas yang harus didukung oleh semua warga Ditjen Pendidikan Islam. Perencanaan yang matang, sistem seleksi, penyiapan calon peserta (feder) dan penganggaran harus diupayakan dengan serius. 

Hal itu dikemukakan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamarudin Amin saat memberikan breefing kepada seluruh jajaran Eselon I, II, III dan IV pada Rapat Pimpinan Lenkap Ditjen Pendidikan Islam, kemarin. 

"Target pemberian beasiswa 5000 doktor tiap tahun 1000 orang harus sukses dan harus didukung oleh semua," tegas Kamarudin. 

Menurutnya, target 250 doktor luar negeri dan 750 doktor di perguruan dalam negeri harus terpenuhi. Saat ini untuk yang ke luar negeri baru mencapai 150 orang dalam dua tahun terakhir, jadi masih jauh sekali. Berkaitan dengan itu, Kamarudin Amin meminta kepada jajarannya ikut mendukung sukses program ini kendatipun yang menjadi leading sector adalah Direktorat Pendidikan Tinggi Islam. 

"Agar program 5000 Doktor dapat sesuai target, harus disiapkan program pendukung berupa penyelenggaraan kursus Bahasa Asing untuk calon-calon penerima, baik Bahasa Inggris, Arab, Perancis, dan Belanda. Program ity harus diperbanyak dan di sediakan anggaran yang cukup," ujarnya. 

Selain Program 5000 Doktor, rapim yang dihadiri para pejabat Eselon II, III, dan IV ini juga membahas issu seputar Rancangan Peraturan Pendidikan Tinggi tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan Negeri (RPP PTKN), Penguatan Kopertais, Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Grand Desain Madrasah dan PTKI, Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Madrasah dan Pondok Pesantren, tunjangan sertifikasi guru PAI, even kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas) dan AICIS. 

"Saya minta kepada Saudara-saudara untuk meningkatkan kinerja, koordinasi, dalam mengawal regulasi dan program-program pendidikan Islam, karena di belakang kita sedang menunggu buah dari kinerja kita," pesan Kamaruddin. 

Menyinggung program sertifikasi Guru PAI Swasta, Kamaruddin Amin akan meminta pembayarannya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Pemerintah Daerah, karena merekalah yang semestinya bertanggungjawab terhadap para Guru PAI juga para guru PAIS PNS. Dengan dimasukannya anggaran Sertifikasi dan Impassing ke Kemdikbud, maka beban Kementrian Agama akan terkurangi. 

"Kementerian Agama akan konsen melakukan pembinaan dan penigkatan kapasitas secara intensif terhadap Guru PAI," katanya.  

Sementara itu, usai menyampaikan progress serapan anggaran, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam M. Ishom Yusqi meminta agar setiap unit terus meningkatkan kinerjanya sehingga target serapan anggaran bisa tercapai para akhir tahun. 

Menurutnya, masing-masing Direktorat agar melakukan langkah-langkah taktis sehingga serapan anggaran menjadi lebih signifikan dan pelaksanan program juga tepat guna dan tepat sasaran. "Kalaupun kita mengalami efesiensi anggaran sampai dua kali, namun semangat kita berkhidmat merealisasikan anggaran pendidikan Islam jangan sampai surut," harapnya. (p/ab)